SAMBUTANKEPALA KANWIL DITJEN
PERBENDAHARAAN
PROVINSI SULAWESI
TENGAH
PADA ACARA PERESMIAN GEDUNG KPPN
PALU
Kamis, 28 Mei 2015
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua
Yang Terhormat Bapak Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah;
Yang Terhormat Bapak Direktur Jenderal Perbendaharaan
Kementerian Keuangan;
Yang Terhormat Para Pimpinan Forum Musyawarah Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi
Tengah;
Yang Terhormat Walikota Palu;
Yang Terhormat para Pimpinan Satuan Kerja Instansi Vertikal di
Sulawesi Tengah;
Serta Hadirin Sekalian yang Kami Muliakan.
Syukur alhamdulillah, segala
puji patut kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena atas rahmat
dan karunia-NYA, kita dapat berkumpul pada hari ini dalam keadaan sehat wal afiat. Selain itu, tidak lupa juga kami
ucapkan puji syukur karena pada hari ini kita mendapatkan kehormatan atas berkenannya
Bapak Gubernur dan Direktur Jenderal Perbendaharaan untuk menghadiri dan
meresmikan gedung baru Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu di pagi hari
ini.
Selanjutnya, pada kesempatan yang
berbahagia ini, kami juga ingin menyampaikan selamat datang dan terima
kasih kepada Bapak/Ibu sekalian yang telah berkenan hadir memenuhi undangan
kami.
Bapak Gubernur, Bapak
Dirjen dan para hadirin sekalian yang kami hormati,
Kantor Pelayanan Perbendaharaan
Negara (KPPN) Palu merupakan salah satu unit kantor vertikal Direktorat
Jenderal Perbendaharaan dari empat unit layanan yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi
Tengah dengan wilayah kerja mencakup Provinsi Sulteng, Kota Palu, Kabupaten
Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong. Sedangkan tiga unit
layanan lainnya adalah KPPN Poso dengan wilayah kerja Kabupaten Poso, Kabupaten
Morowali, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kabupaten Morowali Utara,KPPN Luwuk
dengan wilayah kerja Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan dan
Kabupaten Banggai Laut serta KPPN Tolitoli dengan wilayah kerja mencakup
Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol.
Sebagaimana unit layanan Ditjen
Perbendaharaan, KPPN Palu ditugaskan untuk memberikan pelayanan kepada
stakeholders, utamanya dalam hal layanan pencairan dana APBN, penatausahaan
penerimaan negara, penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat, danpenyuluhan terkait
pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran, kepada satuan kerja instansi
vertikal Pemerintah Pusat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mengelola dana
APBN.
Dalam menjalankan tugas dan
fungsinya tersebut, KPPN dituntut selalu dapat memberikan pelayanan publik yang
profesional dan sesuai dengan yang harapkan oleh masyarakat. Profesional dalam
arti mampu menjadi pengelola keuangan negara yang bekerja tuntas dan akurat
atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggisedangkan
pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat antara lain diwujudkan dalam
bentuk pemberian pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan kepuasan pemangku
kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan akuntabel.
Dalam rangka memenuhi tuntutan
tersebut, Ditjen Perbendaharaan pada dasarnya telah melakukan upaya perbaikan
pelayanan publik secara terus menerus seiring reformasi pengelolaan keuangan
yang dilakukan Kementerian Keuangan selama beberapa tahun terakhir. Yaitu di
mulai dengan reformasi manajemen Keuangan Negara sejak lahirnya UU No.17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara dan UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara, dilanjutkan percepatan reformasi birokrasi yang secara resmi diterapkan
Kementerian Keuangan di tahun 2007 melalui perubahan mindset pegawai KPPN menjadi aparatur yang profesional, bersih dan
berprilaku melayani masyarakat, perubahan organisasi dan perbaikan proses
bisnis, dan saat ini telah memasuki tahap penyempurnaan reformasi birokrasi
yang berkelanjutan melalui transformasi kelembagaanyang dilakukan melalui peningkatan
kualitas organisasi dan penyelarasanstruktur organisasi, perbaikan proses
bisnis,modernisasi kebijakan dan manajemen SDM,serta perbaikan tata kelola dan
kualitas pelayananyang diberikan dalam rangka mewujudkan KementerianKeuangan
yang unggul di tingkat dunia.
Agar upaya perbaikan pelayanan
publik dapat sesuai sebagaimana yang diharapkan masyarakat maka dibutuhkan
dukungan sarana dan prasarana pelayananantara lain gedung kantor yang mendukung
proses bisnis, dan kenyamanan stakeholders. Oleh karena itu, melalui renovasi gedung
baru ini maka diharapkan pelayanan pencairan dana APBN, penatausahaan
penerimaan negara dan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Pusat di wilayah
ini dapat lebih memberikan kemudahan, ketepatan, dan kecepatan sesuai dengan
tuntutan dari masyarakat.
Bapak Gubernur, Bapak
Dirjen dan para hadirin sekalian yang kami hormati,
Perlu kami sampaikan, dana APBN TA
2015 yang disalurkan oleh KPPN Palukepada 341 satuan kerja di wilayah
pembayarannya adalah sebesar Rp6,83 triliun atau mencapai 78,43% dari total
dana APBN yang disalurkan di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi tengah Rp8,71
triliun. Besarnya dana APBN TA 2015 yang disalurkan oleh KPPN Palu mengalami
peningkatan 46,5% jika dibandingkan dengan dana APBN yang disalurkan dua tahun
yang lalu yaitu 2013 yang hanya mencapai Rp4,66 triliun.
Dari dana yang disalurkan di tahun
anggaran 2015, sebesar 82,5%-nya atau Rp5,64 disalurkan kepada instansi vertikal
Pemerintah Pusat yang ada di lima wilayah pembayaran KPPN Palu sementara sisanya
Rp1,19 triliun atau sebesar 17,5%-nya disalurkan kepada SKPD dalam bentuk Dana
Dekonsentrasi sebesar Rp269,68 miliar dan Tugas Pembantuan sebesar Rp924,51
miliar. Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sendiri merupakan dana yang
pengelolaannya sangat terkait dengan pemerintah daerah karena dana ini meskipun
ditujukan untuk pelaksanaan urusan pemerintah pusat namun instansi yang
melaksanakan dan menggunakan dana tersebut adalah instansi pemerintah daerah,
dimana dana dekonsentrasi lebih bersifat belanja untuk keperluan non fisik
sementara dana Tugas Pembantuan utamanya untuk belanja fisik.
Sementara itu, dari sisi jumlah pegawai
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dilayani pembayaran gajinya, dapat kami
sampaikan juga mengalami peningkatan. Posisi per Juni 2015, diketahui bahwa
terdapat sebanyak 14.808 jiwa ASN Pusat atau sebesar 70,3% dari 21.050 jiwa
jumlah ASN Pusat yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah. Jika dibandingkan dengan
tiga KPPN lainnya yang rata-rata jumlah ASN yang dibayarkan hanya sebanyak
2.081 jiwa maka jumlah pegawai yang dilayani oleh KPPN Palu mencapai sepuluh
kali lipatnya.
Mengingat cukup signifikannya
konstribusi KPPN Palu dalam hal penyaluran dana APBN di wilayah ini maka dengan
adanya gedung baru diharapkan dapat memperlancar penyaluran dana tersebut
sehingga dapat mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah ini.
Bapak Gubernur, Bapak
Dirjen dan para hadirin sekalian yang kami hormati,
Sebagai gedung yang dibangun sesuai
standar tata kelola kantor layanan Kementerian Keuangan yang modern dan
menerapkan proses bisnis yang dapat lebih memudahkan pelayanan kepada
masyarakat, terhitung sejak tanggal 2 Februari 2015 KPPN Palu sebagaimana KPPN
lainnya di Jakarta telah menerapkan pengelolaan keuangan yang berbasis teknologi
dan informasi yang tersentralisasi dan modernisasi melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.
Sistem Perbendaharaan dan Anggaran
Negara atau dikenal dengan SPAN merupakan sistem pengelolaan keuangan Negara dikelola
secara modern dan terintegrasi melalui single
database. Jika dulunya pengelolaan APBN baik pada tahap pengganggaran, tahap
pelaksanaan, maupun tahap pertanggungjawaban dikelola dengan database terpisah
maka dengan sistem baru ini terkelola sebagai satu siklus APBN yang
terintegrasi secara utuh sehingga seluruh tahapan tersebut dapat dilaksanakan
secara efektif dan efesien.
Bapak Gubernur, Bapak
Dirjen dan para hadirin sekalian yang kami hormati,
Selanjutnya perlu kami sampaikan
bahwa, dalam rangka implementasi Laporan keuangan berbasis akrual yang akan
diterapkan paling lambat di tahun 2015 ini maka sarana dan prasarana yang ada
pada gedung baru termasuk sumber daya manusia telah terlibat aktif dalam
memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada satuan kerja di wilayah ini. Untuk
tahun ini, penyuluhan dan pembinaan tidak hanya dilaksanakan melalui layanan customer servicesebagai garda terdepan
pelayanan penyuluhan di kantor pelayanan ini namun juga melalui pemanfaatan
aula gedung untuk menyelenggarakan diklat percepatan penyusunan laporan
keuangan yang dilaksanakan secara bertahap.
Dengan adanya kegiatan-kegiatan
tersebut kami harapkan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia yang ada
pada KPPN Palu mampu memberikan dukungan bagi instansi vertikal di wilayah ini dalam
rangka menjadi instansi yang berpotensi sebagai penyumbang Laporan Keuangan
yang beropini Wajar Tanpa Pengecualian di tingkat nasional.
Akhir kata, dengan adanya gedung
baru yang akan diresmikan pagi hari ini, maka kami harapkan pelaksanaan tugas
dan fungsi KPPN Palu dalam memberikan layanan dan penyuluh kepada stakeholder
di wilayah ini menjadi lebih efektif dan efesien sehingga tidak hanya
memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelayanan publik namun juga mampu
memperlancar penyaluran dana bagi percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah
ini.
Kepada Para Pengelola APBN, kami
telah membuka komunikasi seluas-luasnya dalam rangka pemahaman mengelola APBN
yang baik dan benar dengan berbagai metode. Silakan datang dengan masalah, kami
akan layani dengan santun dan nyaman sehingga pulang tanpa masalah.
Demikian sambutan kami.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Palu, Mei 2015
Luar biasa, sangat membantu. Terima kasih
BalasHapus