Kamis, 05 Januari 2017

Pidato Peresmian Gedung Baru

Mungkin sebagian rekan-rekan pernah diminta Pimpinan untuk membuat bahan pidato namun belum berpengalaman sehingga membutuhkan referensi. Berikut ini disampaikan pidato hasil penyusunan penulis yang disampaikan kepada Pimpinan dimana penulis bekerja di bulan Mei 2015 (tentunya penulisan pidato tersebut diawali dengan arahan pimpinan terkait inti yang ingin pimpinan sampaikan) . Semoga tulisan ini dapat menambah khazanah minimal gambaran awal dalam pembuatan pidato, khususnya pidato terkait peresmian gedung kantor baru.




SAMBUTANKEPALA KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PADA ACARA PERESMIAN GEDUNG KPPN PALU
Kamis, 28 Mei 2015

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua
Yang Terhormat Bapak Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah;
Yang Terhormat Bapak Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan;
Yang Terhormat Para Pimpinan Forum Musyawarah Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
Yang Terhormat Walikota Palu;
Yang Terhormat para Pimpinan Satuan Kerja Instansi Vertikal di Sulawesi Tengah;
Serta Hadirin Sekalian yang Kami Muliakan.
Syukur alhamdulillah, segala puji patut kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-NYA, kita dapat berkumpul pada hari ini dalam keadaan sehat wal afiat. Selain itu, tidak lupa juga kami ucapkan puji syukur karena pada hari ini kita mendapatkan kehormatan atas berkenannya Bapak Gubernur dan Direktur Jenderal Perbendaharaan untuk menghadiri dan meresmikan gedung baru Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu di pagi hari ini.
Selanjutnya, pada kesempatan yang berbahagia ini, kami juga ingin menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak/Ibu sekalian yang telah berkenan hadir memenuhi undangan kami.
Bapak Gubernur, Bapak Dirjen dan para hadirin sekalian yang kami hormati,
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu merupakan salah satu unit kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan dari empat unit layanan yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dengan wilayah kerja mencakup Provinsi Sulteng, Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong. Sedangkan tiga unit layanan lainnya adalah KPPN Poso dengan wilayah kerja Kabupaten Poso, Kabupaten Morowali, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kabupaten Morowali Utara,KPPN Luwuk dengan wilayah kerja Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut serta KPPN Tolitoli dengan wilayah kerja mencakup Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol.

Sebagaimana unit layanan Ditjen Perbendaharaan, KPPN Palu ditugaskan untuk memberikan pelayanan kepada stakeholders, utamanya dalam hal layanan pencairan dana APBN, penatausahaan penerimaan negara, penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat, danpenyuluhan terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran, kepada satuan kerja instansi vertikal Pemerintah Pusat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mengelola dana APBN.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, KPPN dituntut selalu dapat memberikan pelayanan publik yang profesional dan sesuai dengan yang harapkan oleh masyarakat. Profesional dalam arti mampu menjadi pengelola keuangan negara yang bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggisedangkan pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat antara lain diwujudkan dalam bentuk pemberian pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan akuntabel.
Dalam rangka memenuhi tuntutan tersebut, Ditjen Perbendaharaan pada dasarnya telah melakukan upaya perbaikan pelayanan publik secara terus menerus seiring reformasi pengelolaan keuangan yang dilakukan Kementerian Keuangan selama beberapa tahun terakhir. Yaitu di mulai dengan reformasi manajemen Keuangan Negara sejak lahirnya UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dilanjutkan percepatan reformasi birokrasi yang secara resmi diterapkan Kementerian Keuangan di tahun 2007 melalui perubahan mindset pegawai KPPN menjadi aparatur yang profesional, bersih dan berprilaku melayani masyarakat, perubahan organisasi dan perbaikan proses bisnis, dan saat ini telah memasuki tahap penyempurnaan reformasi birokrasi yang berkelanjutan melalui transformasi kelembagaanyang dilakukan melalui peningkatan kualitas organisasi dan penyelarasanstruktur organisasi, perbaikan proses bisnis,modernisasi kebijakan dan manajemen SDM,serta perbaikan tata kelola dan kualitas pelayananyang diberikan dalam rangka mewujudkan KementerianKeuangan yang unggul di tingkat dunia.
Agar upaya perbaikan pelayanan publik dapat sesuai sebagaimana yang diharapkan masyarakat maka dibutuhkan dukungan sarana dan prasarana pelayananantara lain gedung kantor yang mendukung proses bisnis, dan kenyamanan stakeholders. Oleh karena itu, melalui renovasi gedung baru ini maka diharapkan pelayanan pencairan dana APBN, penatausahaan penerimaan negara dan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Pusat di wilayah ini dapat lebih memberikan kemudahan, ketepatan, dan kecepatan sesuai dengan tuntutan dari masyarakat.



Bapak Gubernur, Bapak Dirjen dan para hadirin sekalian yang kami hormati,
Perlu kami sampaikan, dana APBN TA 2015 yang disalurkan oleh KPPN Palukepada 341 satuan kerja di wilayah pembayarannya adalah sebesar Rp6,83 triliun atau mencapai 78,43% dari total dana APBN yang disalurkan di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi tengah Rp8,71 triliun. Besarnya dana APBN TA 2015 yang disalurkan oleh KPPN Palu mengalami peningkatan 46,5% jika dibandingkan dengan dana APBN yang disalurkan dua tahun yang lalu yaitu 2013 yang hanya mencapai Rp4,66 triliun.
Dari dana yang disalurkan di tahun anggaran 2015, sebesar 82,5%-nya atau Rp5,64 disalurkan kepada instansi vertikal Pemerintah Pusat yang ada di lima wilayah pembayaran KPPN Palu sementara sisanya Rp1,19 triliun atau sebesar 17,5%-nya disalurkan kepada SKPD dalam bentuk Dana Dekonsentrasi sebesar Rp269,68 miliar dan Tugas Pembantuan sebesar Rp924,51 miliar. Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sendiri merupakan dana yang pengelolaannya sangat terkait dengan pemerintah daerah karena dana ini meskipun ditujukan untuk pelaksanaan urusan pemerintah pusat namun instansi yang melaksanakan dan menggunakan dana tersebut adalah instansi pemerintah daerah, dimana dana dekonsentrasi lebih bersifat belanja untuk keperluan non fisik sementara dana Tugas Pembantuan utamanya untuk belanja fisik.
Sementara itu, dari sisi jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dilayani pembayaran gajinya, dapat kami sampaikan juga mengalami peningkatan. Posisi per Juni 2015, diketahui bahwa terdapat sebanyak 14.808 jiwa ASN Pusat atau sebesar 70,3% dari 21.050 jiwa jumlah ASN Pusat yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah. Jika dibandingkan dengan tiga KPPN lainnya yang rata-rata jumlah ASN yang dibayarkan hanya sebanyak 2.081 jiwa maka jumlah pegawai yang dilayani oleh KPPN Palu mencapai sepuluh kali lipatnya.
Mengingat cukup signifikannya konstribusi KPPN Palu dalam hal penyaluran dana APBN di wilayah ini maka dengan adanya gedung baru diharapkan dapat memperlancar penyaluran dana tersebut sehingga dapat mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah ini.
Bapak Gubernur, Bapak Dirjen dan para hadirin sekalian yang kami hormati,
Sebagai gedung yang dibangun sesuai standar tata kelola kantor layanan Kementerian Keuangan yang modern dan menerapkan proses bisnis yang dapat lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat, terhitung sejak tanggal 2 Februari 2015 KPPN Palu sebagaimana KPPN lainnya di Jakarta telah menerapkan pengelolaan keuangan yang berbasis teknologi dan informasi yang tersentralisasi dan modernisasi melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.
Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara atau dikenal dengan SPAN merupakan sistem pengelolaan keuangan Negara dikelola secara modern dan terintegrasi melalui single database. Jika dulunya pengelolaan APBN baik pada tahap pengganggaran, tahap pelaksanaan, maupun tahap pertanggungjawaban dikelola dengan database terpisah maka dengan sistem baru ini terkelola sebagai satu siklus APBN yang terintegrasi secara utuh sehingga seluruh tahapan tersebut dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien.
Bapak Gubernur, Bapak Dirjen dan para hadirin sekalian yang kami hormati,
Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa, dalam rangka implementasi Laporan keuangan berbasis akrual yang akan diterapkan paling lambat di tahun 2015 ini maka sarana dan prasarana yang ada pada gedung baru termasuk sumber daya manusia telah terlibat aktif dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada satuan kerja di wilayah ini. Untuk tahun ini, penyuluhan dan pembinaan tidak hanya dilaksanakan melalui layanan customer servicesebagai garda terdepan pelayanan penyuluhan di kantor pelayanan ini namun juga melalui pemanfaatan aula gedung untuk menyelenggarakan diklat percepatan penyusunan laporan keuangan yang dilaksanakan secara bertahap.
Dengan adanya kegiatan-kegiatan tersebut kami harapkan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia yang ada pada KPPN Palu mampu memberikan dukungan bagi instansi vertikal di wilayah ini dalam rangka menjadi instansi yang berpotensi sebagai penyumbang Laporan Keuangan yang beropini Wajar Tanpa Pengecualian di tingkat nasional.
Akhir kata, dengan adanya gedung baru yang akan diresmikan pagi hari ini, maka kami harapkan pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN Palu dalam memberikan layanan dan penyuluh kepada stakeholder di wilayah ini menjadi lebih efektif dan efesien sehingga tidak hanya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelayanan publik namun juga mampu memperlancar penyaluran dana bagi percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.
Kepada Para Pengelola APBN, kami telah membuka komunikasi seluas-luasnya dalam rangka pemahaman mengelola APBN yang baik dan benar dengan berbagai metode. Silakan datang dengan masalah, kami akan layani dengan santun dan nyaman sehingga pulang tanpa masalah.
Demikian sambutan kami.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Palu,        Mei 2015